Selasa 09 Sep 2014 19:20 WIB

Sukabumi Berupaya Pulangkan Tiga TKI Diduga Disekap di Malaysia

Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi berupaya memulangkan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ada di Malaysia. Ketiga TKI tersebut merupakan korban perdagangan manusia (trafficking) dan diduga disekap di sebuah lokasi pembuatan mie.

Tiga TKI tersebut yakni Egi Gunawan (19 tahun), Anih Nurhayati (38) dan Indra Herdiyana (20) warga Kampung Asgora RT 04 RW 01 Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dari tiga TKI tersebut satu diantaranya telah berhasil dibebaskan polisi Malaysia dan kini berada di Kuala Lumpur Malaysia.

‘’Kami sudah menjalin koordinasi dengan Konjen RI, Polri dan Polisi Diraja Malaysia di Malaysia,’’ ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Sukabumi Aam Ammar Halim.

Hasilnya, TKI Sukabumi yang sudah dibebaskan akan dipulangkan ke tanah air setelah hak-haknya dibayarkan oleh majikannya. Menurut Ammar, informasi yang diperoleh dari salah seorang TKI menyebutkan selama bekerja di tempat pembuatan mie mereka diperlakukan secara tidak manusiawi.

Ironisnya, ada TKI dari daerah lain yang sudah bekerja bertahun-tahun namun tidak mendapatkan gaji. Ammar menerangkan, ketiga TKI ini berangkat ke Malaysia melalui jalur illegal.

Mereka diberangkatkan oleh seorang calo yang berasal dari Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement