Rabu 03 Sep 2014 13:19 WIB

Persidangan Guru JIS Segera Menyusul

 Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual di JIS
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kanan) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kiri) yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual di JIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan kembali tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan dua guru Jakarta International School (JIS) NB dan Ferdinand Tjiong (FT) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kami sudah melengkapi berkas kedua tersangka guru JIS sesuai dengan petunjuk kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu.

Baca Juga

Rikwanto mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas BAP tersangka NB dan FT pada awal pekan depan. Rikwanto mengungkapkan polisi melengkapi berkas kedua guru sekolah bertaraf internasional itu dengan meminta keterangan tiga saksi.

Ketiga saksi itu merupakan staf dan guru JIS berkaitan dengan kebijakan, peraturan, dan proses belajar, termasuk pendampingan terhadap murid taman kanak-kanak di sekolah itu. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka guru JIS, yakni NB warga negara Kanada dan FT warga negara Indonesia.

Kedua tersangka diduga terlibat pelecehan dan kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS berinisial D dan AL. Selain NB dan FT, polisi juga menetapkan lima orang tersangka petugas kebersihan di JIS berstatus tenaga alih daya PT ISS Indonesia. Kelima tersangka yang sudah menjalani persidangan itu, yakni Awan, Agun, Syahrial, Zainal, dan Afriska.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement