Rabu 27 Aug 2014 17:18 WIB

Koalisi Merah Putih Kalahkan PDIP-PKB untuk Pimpinan Pansus Tatib MD3

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekuatan koalisi saat pilpres mulai terlihat di DPR. Koalisi Merah Putih mengalahkan PDI Perjuangan dan PKB dalam pemilihan pimpinan panitia khusus (pansus) Perubahan Tata Tertib MPR, DPR, DPRD, dan DPD.

DPR telah menetapkan pimpinan pansus. Ketuanya yaitu Benny K Harman dari fraksi Demokrat. Kemudian wakil ketua dari Azis Syamsuddin (Golkar), Fahri Hamzah (PKS) dan Toto Daryanto (PAN). 

Keempatnya merupakan perwakilan Koalisi Merah Putih. Pansus Tatib akan menyusun mekanisme pemilihan ketua dan alat kelengkapan di MPR, DPR, dan DPD.

Anggota pansus dari PKB, Abdul Malik Haramain mengatakan, partainya memang mempersoalkan komposisi pimpinan pansus. Karena pansus akan menyusun mekanisme penentuan pimpinan DPR periode 2014-2019. 

Formasi pimpinan pansus yang ditetapkan, diisi oleh wajah lama yang hampir mirip dengan Pansus MD3. Padahal, harusnya PDIP dan PKB memiliki hak untuk mendapatkan posisi sebagai pimpinan pansus. 

"Mbok yah susunan pimpinan pansus lebih moderat, lah. Kalau yang kayak begini apa, yah," kata Malik.

Harusnya, lanjut dia, dicarikan alternatif lain dalam pemilihan pimpinan pansus. Sehingga apa yang akan dikerjakan pansus tidak dipolitisasi untuk keuntungan satu kelompok saja.

"Harusnya jangan politis, lah. Harusnya lebih moderat," ungkap anggota Komisi II DPR tersebut.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, pemilihan pimpinan pansus berjalan cukup alot. Lantaran PDIP dan PKB menginginkan posisi pimpinan. PDIP mencalonkan TB Hasanuddin, dan PKB mencalonkan Hanid Dhakiri.

"Jadi tadi memang agak alot, bahkan alot sekali. Tapi akhirnya diputuskan lewat mekanisme permusyawaratan karena tidak lazim untuk pilih pimpinan pansus dengan voting," kata Priyo.

Meski sudah ditetapkan, menurut Priyo, perubahan formasi pimpinan masih dimungkinkan. Hanya saja, untuk dilakukan perubahan pansus harus mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

"Mana kala ada hal ihwal kepentingan yang dipandang perlu, dan lebih besar. Bisa dikocok ualang, diubah kepemimpinannya," jelas Priyo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement