Kamis 21 Aug 2014 23:49 WIB

Nusron: Putusan MK Bukti Indonesia Negara Demokratis

Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid sedang digunduli
Foto: istimewa
Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid sedang digunduli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2014-2019, membuktikan bahwa Indonesia negara demokratis, kata Anggota Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid.

"Saya yakin, kita akan menjadi bangsa yang demokratis terbesar di dunia dengan pengalaman pilpres yang ada selama ini," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis malam.

Ia menyatakan bersyukur dan bangga atas keputusan MK tersebut.

Kemenangan Jokowi-JK di MK, kata dia, menunjukkan bahwa suara rakyat secara bulat memberikan dukungan kepada Jokowi-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.

"Drama pilpres yang begitu panjang yang semula diperkirakan akan berdarah-darah, terbukti dapat berjalan secara aman, damai, demokratis, dan konstitusional," katanya.

Nusron mengaku semula banyak yang takut dengan tidak akan demokratisnya proses pilpres di Indonesia.

Namun, katanya, putusan MK dan hasil Pilpres 2014 membuktikan RI bisa menjadi bangsa yang demokratis.

Menurut Nusron, kemenangan Jokowi-JK harus dijadikan modal awal oleh bangsa Indonesia untuk segera melakukan rekonsiliasi nasional, konsolidasi kebangsaan yang demokratis dalam menata bangsa Indonesia.

"Kemenangan ini merupakan rahmat Allah SWT dan harus dijadikan momentum untuk memperkuat demokratisasi di Indonesia. Yakni dengan melakukan berbagai perombakan dan perubahan secara mendasar, pilar-pilar demokrasi, terutama partai politik, birokrasi, media massa, dan memperkuat 'civil society'," katanya.

Menurut Nusron, kemenangan itu juga harus dimaknai sebagai kemenangan rakyat, kemenangan hati nurani, serta politik berkeadaban dan berkebudayaan.

Ia mengatakan kemenangan Jokowi-JK diraih tanpa adanya 'black campaign', steriotipikal terhadap orang, dan berbagai praktik negatif lainnya.

"Rakyat sudah menang. Hukum sudah menjawab. Keadilan sudah ditegakkan. Hati nurani sudah terjawab. Ini saatnya rakyat memberikan dukungan dan legitimasi terhadap Jokowi-JK untuk memimpin rakyat dan bangsa Indonesia, agar membawa kita dalam gerbang kemakmuran dan kesejehteraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor itu.

Ia mengharapkan dengan selesainya proses MK, semua kehidupan dapat menjadi normal yang artinya para pendukung Prabowo-Hatta kembali menjadi warga negara yang baik dan menghentikan semua aktivitas yang tidak perlu dan kontraproduktif.

Dia mengatakan semua pendukung Prabowo-Hatta harus kembali bergandeng tangan dengan pendukung Jokowi-JK karena sudah tidak ada lagi pendukung Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, tetapi kembali normal menjadi warga negara.

"Jokowi-JK juga tidak akan menganggap pendukung Prabowo-Hatta menjadi warga kelas kedua. Semua sama. Pendukung Jokowi-JK juga tidak akan diistimewakan. Akan dilayani dengan hak-hak yang sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement