REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah disebut dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum. Ia disebut ada di lokasi tempat m Nazaruddin menerima kiriman uang dari anak buahnya, Yulianis.
Mendengar itu, jubir PKS Mardani Ali Sera meminta agar pengadilan segera membuktikan tudingan yang ada. "Iya, silakan dibuktian saja supaya tidak menjadi fitnah, harus segera," kata dia dihubungi di Jakarta Selasa (19/8).
Mardani pun yakin, Fahri sudah menjawab tudingan itu dengan jujur di akun twitter-nya. Namun bila mendesak untuk dibuktikan, PKS siap agar kadernya itu diklarifikasi. "Sudah dibantah oleh Fahri," kata dia.
Sebelumnya, Yulianis mengaku mengantarkan uang atas perintah Nazaruddin ke Wisma Permai empat tahun silam. Di sana ia melihat sosok Fahri yang belum dikenalnya.
"Saya baru tahu itu pak Fahri PKS setelah lihat TV, tapi dia hanya senyum saja waktu itu," ujar Yuianis.