Senin 18 Aug 2014 00:58 WIB

Pemerintah Alokasikan Dana Rp 69,1 Triliun untuk Desa

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 69,1 triliun untuk desa pada 2015 mendatang. Namun, fokus pencairan anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk pelatihan penyelenggara pemerintahan desa agar tidak terjerat kasus hukum.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan saat ini telah diajukan dana Rp 9,1 triliun untuk program pelatihan. Selain itu, ada juga alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp 60 tiliun. Kalau memang nanti tidak dicairkan, maka kami akan tangguhkan sementara.

“Memang besar jumlahnya ADD Rp 60 triliun dan pelatihan Rp 9,1 triliun. Kami akan cairkan dana tersebut secara bertahap,” kata Gamawan, Ahad (17/8).

Menurut Gamawan, pelatihan sangat penting agar para kepala desa tidak terjerat kasus hukum dalam penggunaan uang tersebut. Selain mengantisipasi masalah keuangan, pelatihan tersebut juga dimaksud agar mereka paham bagaimana konsep pembangunan berbasis masyarakat.

Ada 72 ribu desa yang akan mendapat kucuran dana maksimal sebesar Rp 1,4 per desa. Itulah mengapa, mereka perlu mendapatkan pendidikan pengelolan keuangan desa, sebelum memanfaatkan alokasi anggaran tersebut ke depannya.

“Kami juga melibatkan BPKP dan Kementerian Keuangan, karena dalam pencairannya melibatkan lembaga tersebut,” ujar Gamawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement