REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta baru saja menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2023. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan setelah Raperda selesai diparipurnakan, rancangan itu akan diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk ditindaklanjuti.
“Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah Raperda APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui?” tanya Prasetyo dalam rapat yang dijawab serentak dengan kata ‘Setuju’, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan penilaian akhir, total APBD DKI Jakarta 2023 nanti naik Rp 1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 senilai Rp 82,5 triliun. Alhasil, anggaran untuk tahun depan sebesar Rp 83,78 triliun selesai diproses dan disepakati di DPRD DKI.
Setelah Prasetyo mengetok palu tiga kali dalam sidang, Raperda tersebut resmi menjadi Perda dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Pj Heru. Lantas, secara simbolis Pj Gubernur Heru dan para pimpinan dewan meandatangani penyerahan. “Dengan harapan Pj Gubernur memerhatikan saran,” tutur Prasetyo.
Di lokasi yang sama, Heru Budi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi penyelesaian Raperda 2023 oleh DPRD DKI. Menurut dia, jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi para anggota dewan yang disampaikan selama proses pembahasan hingga persetujuan peraturan daerah yang ada.
“Semuanya ini akan menjadi catatan penting bagi eksekutif,” kata Heru dalam rapat itu.
Dia berharap dengan adanya persetujuan dewan atas APBD DKI 2023, eksekutif dan legislatif bisa terus mengoptimalkan berbagai program kerja strategis. Utamanya, demi meningkatkan perekonomian Jakarta dan semua program serta kegiatan yang berjalan.
“Izinkan eksekutif kembali menggarisbawahi pentingnya kerjasama strategis untuk menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan,” ucap dia.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menjelaskan secara rinci nilai total yang ada di APBD DKI 2023 nanti. Menurut dia, anggaran sebesar Rp 83,78 triliun itu dibagi ke dalam beberapa pokok-pokok yang ada.
Dia menyebut khusus untuk pendapatan daerah 2023 diproyeksikan mencapai Rp 74,38 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah di waktu yang sama diproyeksikan mencapai Rp 74,61 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 233 miliar.
Untuk pokok pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan dia sebut diproyeksikan mencapai Rp 9,4 triliun. Jumlah itu, terbagi dalam dua pokok, seperti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (2022) Rp 7,977 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 1,422 triliun.
Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp 9,167 triliun dengan rincian penyertaan modal atau investasi Pemda sekitar Rp 7,2 triliun, Pembayaran Pokok Utang Rp 1,78 triliun dan Pemberian Pinjaman Daerah senilai Rp 176 miliar. “Sehingga total APBD 2023 Rp 83,78 triliun,” katanya.