Sabtu 26 Jul 2014 06:50 WIB

SBY: Dulu, Megawati dan JK Juga tak Terima Hasil Pilpres

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menganggap aneh dan luar biasa penolakan pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa terhadap hasil pilpres. Bahkan, kubu tersebut sudah secara resmi mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Sebab, pada pemilu sebelumnya, pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto pun pernah melakukan hal serupa ketika pilpres 2009, yakni tidak menerima hasil pilpres.

"Mereka juga tidak menerima hasil yang diumumkan oleh KPU, kemudian membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, ini bukan yang pertama kali,” kata Presiden SBY dalam program “Isu Terkini” yang diunggah lewat youtube pada Jumat (25/7) ini.

Menurut Presiden SBY, saat itu MK memproses gugatan yang diajukan pasangan Megawati - Prabowo Subianto maupun pasangan Wiranto – Jusuf Kalla itu secara transparan dan bertanggung jawab.

Kali ini pun, Presiden SBY memberikan kepercayaan penuh kepada Mahkamah Konstitusi untuk bisa memproses gugatan yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa itu.

“Saya juga memberikan dukungan sekaligus harapan kepada MK untuk menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya,” ujarnya.

Yang penting, lanjut Presiden SBY, mari kita berikan pengawasan kepada MK agar yang dilakukannya tepat sesuai dengan harapan kita semua.

Selain itu, ia juga menagih janji Prabowo yang meminta massa pendukung dan konstituennya tetap tenang selama proses pilpres ditempuh melalui MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement