Senin 21 Jul 2014 12:18 WIB

Orang Dekat Akil Mochtar Diperiksa Sebagai Tersangka

Akil Mochtar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yaitu Muchtar Ependy. Ia menjadi tersangka dalam kasus penyidikan tindak pidana korupsi karena dianggap menghalangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan.

Muhtar yang datang pada sekitar pukul 11.00 WIB bersama dengan sekitar lima orang pengawalnya tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaanya sebagai tersangka.

"Alhamdulliah sehat," kata Muhtar yang mengenakan batik bercorak jingga dan biru saat tiba di gedung KPK Jakarta lalu masuk ke ruang tunggu steril saksi pada Senin (21/7).

KPK menetapkan Muhtar sebagai tersangka pada 18 Juli 2014 lalu karena diduga menghalangi pemeriksaan perkara korupsi dan sengaja memberi keterangan tidak benar.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan Akil, Muhtar mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Muhtar mengatakan kepada hakim bahwa semua keterangan dalam BAP disampaikannya kepada tim penyidik KPK dalam kondisi tertekan dan terancam.

Muhtar mengaku mendapatkan ancaman dan teror dari beberapa calon kepala daerah serta sejumlah pihak lainnya karena ia disangka makelar oleh para kepala daerah tersebut dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement