Senin 27 Oct 2025 05:16 WIB

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Berantas Narkoba

Rutan Tarutung bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan guna memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang.

Rep: antara/ Red: antara
Rutan Tarutung gelar razia berantas narkoba di dalam rutan.
Foto: antara
Rutan Tarutung gelar razia berantas narkoba di dalam rutan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, menggelar razia gabungan yang melibatkan TNI dan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan pada Sabtu (25/10) malam.

Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Razia juga melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung.

Menurut Evan, langkah ini mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam upaya deteksi dini dan pemberantasan narkoba.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Razia dilakukan secara menyeluruh dengan pemeriksaan intensif di sel hunian dan barang milik para penghuni. Meski tidak ditemukan narkoba, petugas menemukan beberapa barang yang tidak sesuai aturan, seperti sendok logam, gunting, dan botol parfum.

Barang-barang terlarang yang ditemukan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Razia berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian, menjunjung tinggi prinsip humanisme dan menghormati hak warga binaan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement