Kamis 24 Mar 2022 23:27 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Sumedang Razia Tempat Peredaran Miras dan Narkoba

Personel polisi Sumedang menyasar tempat hiburan malam dan kios jamu

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nur Aini
Personel Satreskrim dan Satnarkoba Polres Sumedang tengah mendata miras yang disita saat operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.
Foto: Polres Sumedang
Personel Satreskrim dan Satnarkoba Polres Sumedang tengah mendata miras yang disita saat operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Sepekan menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Polres Sumedang gencar menggelar operasi dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini sasaran operasi yang dilakukan jajaran Satreskrim dan Satnarkoba pada Rabu (23/3/2022) malam yaitu lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP  Dedi Juhana, mengatakan, operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Mochamad Ade Rizki Fitriawan, dan Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun, mengerahkan puluhan personel. Tim tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kios-kios jamu yang menjual miras. Di tempat hiburan polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

Baca Juga

"Tdak ditemukan narkoba. Kita juga melaksanakan razia miras dan ditemukan sebanyak 77 botol miras berbagai merk di sebuah toko jamu sekitar Ojolali Kecamatan Sumedang Utara. Barang bukti miras kita amankan di Polres Sumedang dan  pemilik toko kita kenakan  tipiring," ujar dia.

Operasi Cipta Kondisi itu, kata Dedi,  akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Sumedang dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat. Ia berharap dengan razia secara rutin akan  tercipta situasi kamtibmas yang kondusif mejelang bulan suci Ramadhan 1443H tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement