REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Sepekan menjelang bulan Ramadhan 1443 H, Polres Sumedang gencar menggelar operasi dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini sasaran operasi yang dilakukan jajaran Satreskrim dan Satnarkoba pada Rabu (23/3/2022) malam yaitu lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan minuman keras (miras).
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, mengatakan, operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Mochamad Ade Rizki Fitriawan, dan Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun, mengerahkan puluhan personel. Tim tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kios-kios jamu yang menjual miras. Di tempat hiburan polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
"Tdak ditemukan narkoba. Kita juga melaksanakan razia miras dan ditemukan sebanyak 77 botol miras berbagai merk di sebuah toko jamu sekitar Ojolali Kecamatan Sumedang Utara. Barang bukti miras kita amankan di Polres Sumedang dan pemilik toko kita kenakan tipiring," ujar dia.
Operasi Cipta Kondisi itu, kata Dedi, akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Sumedang dalam upaya penanggulangan penyakit masyarakat. Ia berharap dengan razia secara rutin akan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif mejelang bulan suci Ramadhan 1443H tahun 2022 di Kabupaten Sumedang.