REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, membubarkan paksa ratusan demonstran yang menuntut pembukaan Ramp Tol Bekasi Barat III. Aksi demonstrasi terpaksa dibubarkan karena telah melanggar batas waktu.
"Kalian sudah dikasih waktu, sekarang sudah pukul 16.30 WIB, jadi sudah saatnya bubar. Terima kasih atas kerja samanya," ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Susilo Edy di sela aksi unjuk rasa, Jumat.
Aksi demo yang berlangsung tepat di depan Pintu Tol Bekasi Barat I Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, diikuti ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bekasi (AMPB).
Aksi demo yang semula diagendakan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB molor hingga ke pukul 16.00 WIB akibat massa belum sepenuhnya terkumpul.
Dalam aksi yang berlangsung relatif singkat itu, sebagian massa mencoba menutup akses tol menggunakan spanduk desakan pembukaan Ramp Tol atau pintu keluar Bekasi Barat III di Jalan KH Noer Alie yang sejak Desember 2013 lalu belum dioperasikan.
"Jangan hanya mikir untung rugi, tapi lihatlah kemacetan di jalan Ahmad Yani. Kita minta pihak Jasamarga segera membuka Ramp Barat III demi mengatasi kemacetan," ujar salah satu koordinator aksi, Taryo.
Kepala Cabang PT Jasamarga Daerah Operasi Jakarta-Cikampek, Yudhi Krisyunoro mengatakan Ramp Barat III hanya bisa dibuka bila Pemerintah Kota Bekasi menanggung dana jaminan devisit Rp 4,2 miliar.
"Jika mau segera dioperasikan, sekarang bawa selembar kertas jaminan dari Wali Kota Bekasi untuk dana devisit jika kita merugi," ujarnya di hadapan massa.
Dia mengatakan, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa Pemkot Bekasi dan PT Metropolitan Land Tbk selaku pengembang akan membayar dana devisit.
"Tapi kenyataanya tidak demikian. Kita memang sedang melakukan perundingan, tapi belum berhasil karena masih menunggu keputusan Kementrian Pekerjaan Umum," katanya.