Jumat 23 May 2014 13:24 WIB

Kasus Pelecehan Seksial di JIS Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rep: c70/ Red: Joko Sadewo
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Suasana pengamanan di gerbang masuk Jakarta International School (JIS) Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (22/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – Polda Metro Jaya siap limpahkan berkas kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS) ke kejaksaan.

“Mudah-mudahan minggu depan berkas perkara dari kelima tersangka yang sudah ditahan bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (23/5).

Rikwanto mengatakan proses rekonstruksi akan berjalan sambil menunggu tindak lanjut dari kejaksaan. Tentang laporan adanya korban baru, Rikwanto mengatakan untuk di Polda Mento Jaya belum ada laporan korban baru dan belum ada perkembangan ke arah pihak sekolah yang menjadi terduga.

“Kemarin ada laporan dari pihak pengacara dan keluarga korban ke Mabes Polri tentang adanya korban baru pelecehan seksual di JIS,” lanjut Rikwanto.

Dia melanjutkan, penyidik Polda Metro Jaya akan ikut memonitor laporan baru tersebut. “Kalau laporan ke Mabes Polri, ya yang menangani Bareskrim (Badan Reserse Kriminal),” ujar Rikwanto.

Menurutnya, penyidik di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri akan fokus lakukan penyelidikan, termasuk bagi-bagi tugas dan bertukar informasi. Bisa saja saksi yang sudah diperiksa di Polda Metro Jaya akan dijadikan saksi di Bareskrim nanti.

“Dan keterangan yang kita dapat di Bareskrim semoga bisa menyempurnakan pemberkasan yang sedang kita lakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya pada Kamis (22/5), pengacara korban pelecehan seksual JIS, OC Kaligis menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kenapa korban baru yang telah melapor di Mabes Polri, berkasnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Namun sayangnya, Kaligis masih menolak untuk menyebutkan identitas korban baru yang telah melapor. Korban baru tersebut dikatakan Kaligis, lebih senang jika kasusnya ditangani Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement