REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, melarang siswa SMA/SMK sederajat yang dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), untuk berkonvoi merayakan kelulusan.
Kepala Dinas Dikbud setempat, Sumanti Maku, Selasa, mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan berulang kepada para siswa melalui sekolah masing-masing.
Meski tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak menghiraukan imbauan tersebut, namun Sumanti mengaku, imbauan terus digaungkan kepada para siswa.
Ditambah nasehat agar mereka mau menyumbangkan seragam sekolahnya kepada kaum dhuafa.
Mekanisme pengumuman kelulusan pun diatur dengan cara, orang tua mendampingi siswa bersangkutan untuk menerima langsung amplop pengumuman.
Pembinaan diberikan kepada siswa oleh masing-masing wali kelas disaksikan orang tua, agar mereka bisa tetap menyertai anaknya saat pulang ke rumah.
"Langkah tersebut cukup berhasil meminimalisasi euforia siswa merayakan kelulusannya, apalagi sejak pengumuman dilaksanakan serentak pukul 16.00 Wita, hujan lebat melanda daerah ini," ujar Sumanti.
Angka kelulusan siswa SMA sederajat pada UN tahun ini, mencapai 100 persen, yaitu SMA dan Madrasah Aliyah (MA) mencapai 2.485 siswa dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.305 siswa.
Pantauan ANTARA di ruas jalan "by pass" Kecamatan Isimu, puluhan siswa berseragam menumpang di mobil bak terbuka untuk berkonvoi merayakan kelulusannya.
Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah itu, membuat konvoi tersebut tak berlangsung lama.