Senin 19 May 2014 19:38 WIB

Komnas PA: Pornografi Picu Banyak Pelecehan Seksual

Hindari pornografi
Hindari pornografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan maraknya pornografi dan pornoaksi memicu banyaknya kasus pelecehan seksual.

"Hampir sebagian besar pelaku kalau ditanya pasti menjawab terinspirasi dari video porno. Jumlah warga yang mengakses video porno di Indonesia mencapai 45 juta jiwa. Sedangkan jumlah pelanggan internet berjumlah 85 juta jiwa," ujar Arist Merdeka dalam seminar mengenai pelecehan seksual pada anak di Gedung Kowani, Jakarta, Senin (19/5).

Saat ini, sambung dia, pelaku pelecehan seksual pada anak tidak lagi milik kaum yang berpendidikan rendah. Kalangan terdidik pun banyak yang menjadi pelaku. "Predator anak sebagian besar adalah orang yang dekat dengan anak, bisa keluarga, guru, maupun tetangga," tambah dia.

Arist mengatakan kasus pecehan seksual yang terjadi pada anak di Jakarta International School (JIS), pelecehan seksual oleh pemuda Sukabumi, hingga pelecehan seksual oleh ayah di Medan, merupakan fenomena.

Hal itu terjadi karena masih rendahnya hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual bahkan ada pelaku yang mendapat vonis bebas. "Paling tinggi hanya tiga tahun. Hukuman 15 tahun juga sangat jarang. Makanya Indonesia darurat perlindungan anak."

Dia mengharapkan hukuman untuk pelaku pelecehan seksual paling sedikit 15 tahun. Atau jika berkaca dengan negara lain, pelaku pelecehan seksual dikebiri secara kimia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement