REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Legislator Kabupaten Malang, Jawa Timur, masa bakti 2014-2019 tanpa ada wakil dari Partai Keadilan Sejahtera. Padahal periode sebelumnya (2009-2014), partai itu mendapatkan empat kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Abdul Holik, Selasa mengatakan penetapan legislator yang bakal menggantikan wakil rakyat untuk lima tahun ke depan itu sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka dan selanjutnya segera dikirim ke Gubernur Jatim.
"Ke-50 legislator yang telah ditetapkan itu ada wajah baru dan ada wajah lama,'' kata Abdul Holik.
''Namun, satu-satunya partai politik (parpol) petahana yang gagal menempatkan wakilnya adalah PKS,'' katanya. ''Justru PPP mampu menempatkan dua wakilnya.''
Dari 50 kursi anggota dewan, PDI Perjuangan masih tetap mendominasi dengan menempatkan wakilnya sebanyak 13 legislator, disusul Partai Golkar 12 kursi, PKB 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Legislator yang melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Malang periode lima tahun ke depan didominasi wajah-wajah baru, baik dari parpol lama maupun baru.
Sementara legislator periode 2009-2014 yang masih bertahan di antaranya adalah Hari Sasongko dan Budi Kriswiyanto (PDI Perjuangan), Ahmad Andi, Sugiyanto, Siadi (Partai Golkar), dan Tono ST (Partai Demokrat).