REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bukit Jonggol Asri (BJA) menjadi sorotan pascapenangkapan Fransiscus Xaverius (FX) Yohan Yap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5).
Fransiscus merupakan perwakilan PT BJA yang ditangkap tangan saat mencoba menyerahkan uang tunai senilai Rp 1,5 miliar kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin.
Pemberian uang ini terkait dengan rekomendasi konversi hutan di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur, Jawa Barat, seluas 2.754 hektare. Menurut KPK, Zairin akan meneruskan amanat dari Franxiscus ke Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga sudah ditangkap di hari yang sama.
Siapakan sebenarnya PT BJA? Dalam laman www.sentulnirwana.com, PT BJA berdiri pada 1994. Sekitar Januari 2010, PT. Sentul City Tbk kemudian mengambil alih 88 persen saham perusahaan tersebut untuk percepatan proyek Kota Baru Mandiri.
Kemudian Juli 2010, PT Sentul City menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50%. Pada April 2013, PT Sentul City kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT BJA menjadi 65%, dan PT Bakrieland Development menjadi 35%.
Sebelumnya pada 23 Juli 2011, PT BJA resmi mengumumkan dimulainya megaproyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12000 hektare di wilayah Jonggol kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proyek Sentul Nirwana disebut merupakan pembangunan kota mandiri terbesar di Indonesia.
Kawasan Sentul Nirwana ini ditargetkan untuk menjadi kawasan mega residensial terpadu. Pembangunan tahap I memakan lahan seluas 600 hektare.
Pada kawasan ini rencananya akan dibangun berbagai fasilitas , seperti theme park, hotel dan resort, lapangan golf, pusat perdagangan dan perkantoran, sekolah-sekolah dan universitas bertaraf internasional, serta cluster-cluster perumahan.