REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Boediono menjadi saksi dalam persidangan kasus Century untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta pagi ini. Saat persidangan sedang berlangsung, tiba-tiba pengeras suara mati.
Para wartawan yang sedang mengikuti persidangan pun berkeluh karena sedang meliput kasus ini. Apalagi saat pengeras mati, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sedang mencecar pertanyaan seputar kebijakan untuk Bank Century kepada Boediono.
Proses persidangan Boediono sendiri berlangsung di lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor. Sementara di lantai 2 yang biasanya digunakan sidang kasus Century, digunakan untuk pengunjung dan wartawan untuk melihat proses persidangan.
Di lantai 2 ini juga sudah disediakan monitor layar datar dengan ukuran 63 inci. Dari layar itu lah semua pengunjung nonton bareng sidang Boediono yang sedang berlangsung di lantai 1. Karena di lantai 2 pengeras suaranya tidak keluar akhirnya penonton yang membutuhkan suara dalam proses persidangan langsung bubar menuju lantai satu dan lantai dasar.