Kamis 08 May 2014 11:04 WIB

Usai Penangkapan, Rumah Dinas Rachmat Yasin Masih Sepi

Bupati Bogor Rachmat Yasin
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bupati Bogor Rachmat Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Rumah dinas Bupati Bogor Rachmat Yasin di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis pagi, tampak sepi tak ada aktivitas berarti pascpenangkapan orang nomor satu di kabupaten itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5) malam.

Pada pagi ini, terlihat dua petugas pekerja rumah tangga terlihat baru datang ke rumah dinas Rachmat Yasin yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat.

Dua petugas tersebut mendapati pintu depan dalam kondisi terkunci, satu petugas yang masih mengenakan jaket mengambil koran yang berada di meja penerima tamu depan pintu masuk.

Sementara itu, tak ada petugas Satpol PP biasa berjaga di gerbang depan sehingga memudahkan Antara untuk masuk ke dalam pekarangan rumah dinas. Salah satu pekerja rumah tangga tersebut mengatakan rumah terlihat kosong dan sepi karena belum ada yang datang.

"Belum datang mungkin, saya juga tidak tahu kenapa sepi," ujarnya sambil berlalu menuju pos Satpol PP untuk mengambil kunci, Kamis (8/5). Di saat bersamaan seorang anggota Satpol PP bernama M Syam dari posnya menanyakan maksud kedatangan wartawan ke rumah dinas.

"Ya bupati dan keluarganya tinggal di sini. Ini sepi karena belum beraktivitas, apalagi ibu (istri bupati) pulangnya malam, mungkin karena mengurus kejadian tadi malam," ujarnya.

Menurut dia, aktivitas di rumah dinas baru akan dimulai pukul 08.00 WIB.Rumah dinas atau pendopo Bupati Bogor tidak disegel oleh KPK. Penyegelan dilakukan di ruang kerja bupati saja.

Bupati Bogor ditangkap oleh KPL dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di rumah pribadinya di kawasan Taman Yasmin, Kota Bogor, Rabu (7/5), terkait kasus pemberian izin rancangan umum tata ruang kawasan Bogor, Puncak, Cianjur.

Pascapenangkapan tersebut, suasana di rumah pribadi orang nomor satu di Kabupaten Bogor pun sepi seperti tidak berpenghuni.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement