Sabtu 12 Apr 2014 01:39 WIB

Sutiyoso Yakin PKPI Raih Minimal 4,2 Persen Suara

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Sutiyoso
Foto: Antara Foto/ Andika Wahyu
Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia, Sutiyoso tidak terima dengan hasil hitung cepat perolehan suara pileg 2014. Kata dia, quick count yang menempatkan partai bentukannya itu sebagai partai paling bontot dalam perolehan suara nasional, adalah tak dapat dipercaya.

"Kami (PKP Indonesia) tetap menunggu real count (hitung resmi) dari KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Bang Yos, begitu panggilan akrabnya, saat jumpa pers di aula Markas PKP Indonesia, Jakarta, Jumat (11/4).

Ia tidak sekalipun percaya dengan hasil hitung cepat tersebut. Seperti diketahui, hasil hitung cepat oleh hampir seluruh lembaga survei di Indonesia, menempatkan partai Bang Yos ini berada pada posisi paling bawah dalam perolehan suara yakni tidak sampai menapaki angka 1,5 persen perolehan suara tingkat nasional.

Perolehan suara itu memupuskan harapan PKP Indonesia, untuk mendudukkan 560 calon legislatif (caleg)nya di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketentuan perundangan, mengharuskan, partai peserta pemilu, harus punya modal 3,5 persen suara hasil pileg, agar bisa masuk ke Senayan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meyakini, hasil hitung cepat yang dilakukan internal PKP Indonesia menunjukkan perolehan suara partainya melebihi ambang batas syarat masuk ke DPR RI, yakni di atas 3,5 persen suara.

"PKP Indonesia itu saja 13 partai yang bergabung. Dari situ kekuatannya (prediksi suara) saja sudah 6,7 persen suara," terang Bang Yos.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil hitung cepat pada Rabu (9/4), merupakan upaya mendiskreditkan partai bikinannya juga partai kecil lainnya. Hal itu, dikatakan dia, mempengaruhi mental kader dan para caleg PKP Indonesia. "Tentu hitung cepat ini, tidak kredibel untuk dipercaya," ujar dia.

Ungkapan tersebut, dikatakan dia, dengan memperhatikan metode hitung cepat yang tidak akurat. Kata dia, objek hitung cepat banyak lembaga quick count, hanya melakukan penghitungan di rata-rata dua ribu tempat pemungutan suara (TPS) nasional.

Lagi pun, dikatakan dia, proses penghitungan cepat banyak lembaga itu, membataskan waktu penghitungan sejak pukul 13:00 WIB sampai 20:00 WIB. "Kita tahu, disejumlah TPS, ada yang penghitungannya sampai tengah malam," ujar dia.

Sementara itu, dikatakan dia, hitung cepat internal partai, punya objek hitung lebih lebar. Dikatakan Bang Yos, Litbang PKP Indonesia, mengambil objek hitung di minimal tiga ribu TPS dengan rentang waktu sampai penghitungan suara, pukul 23.00 WIB. Hasilnya, dikatakan dia, tidak kurang dari 4,2 persen suara pemilih, ada di partai bikinannya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement