Sabtu 05 Apr 2014 12:20 WIB

SBY Tak Pernah Terima Surat Bawaslu

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Julian Aldrin Pasha
Foto: Antara
Julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebabkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pernah diterimanya. Surat tersebut tidak tertuju pada Presiden SBY tetapi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, membantah Presiden mangkir dari pemanggilan Bawaslu. Sebab, surat pemanggilan tidak pernah masuk ke meja presiden.

"Sampai hari ini, tanggal 5 April 2014, Presiden SBY tidak pernah menerima surat undangan dari Bawaslu terkait klarifikasi penggunaan fasilitas negara dalam rangka kampanye pemilu. Surat undangan Bawaslu tersebut ditujukan kepada Mensesneg cq. Kepala Sekretariat Presiden," katanya, Sabtu (5/4).

Ia pun menegaskan Mensesneg telah memerintahkan Kepala Sekretariat Presiden, Nanang Dj. Priadi, untuk hadir memenuhi undangan Bawaslu pada Jumat (4/4) di Kantor Bawaslu. Perwakilan Mensesneg itu pun telah diterima oleh anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Bernard D. Surtisno dan Daniel Zuchron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement