Jumat 28 Feb 2014 11:51 WIB

Boediono Tak Gubris Timwas, FPAN Pelopori Hak Menyatakan Pendapat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Hut wapres Boediono
Foto: Indrajayakusuma/setwapres R
Hut wapres Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Amant Nasional (FPAN) meminta Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk menghadiri panggilan Timwas Centur DPR. Pasalnya, upaya ini untuk memperjelas kasus Century. "PAN mendesak panggilan ketiga kepada Boediono sebelum reses atau sebelum pileg,'' ujar anggota Timwas Century dari FPAN, Chandra Tirta Wijaya kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).

Ia berharap Boediono dapat memenuhi panggilan tersebut. Terlebih lanjut Chandra, FPAN tidak menghendaki adanya upaya pemanggilan paksa terhadap Boediono. Hal ini dikarenakan partainya ingin suasana dan etika yang baik dalam berbangsa dan bernegara.

Menurut Chandra, Boediono sebagai Wapres merupakan lembaga lembaga tinggi negara dan DPR pun sebagai lembaga tinggi. Sehingga keduanya harus saling menghormati dan menghargai. Chandra mengatakan, jika panggilan DPR tidak digubris maka mekanisme lain bisa ditempuh.

Kondisi ini disebabkan berlarut-larutnya penyelasaian Century yang berlangsung selama lima tahun. Padahal, dalam kasus itu sudah jelas ada penyalahgunaan dan ada kasus hukum di Century. "Apabila tidak hadir FPAN akan memperlopori hak menyatakan pendapat," ujar Chandra.

Hal ini sebagai bagian untuk pemakzulan Boeidono. Upaya ini diharapkan memperjelas percaturan poltik di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement