Selasa 25 Feb 2014 09:52 WIB

Pemkot Solo: Alokasi Dana Hibah dan Bansos 'Aman'

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Bilal Ramadhan
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO-- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merasa 'aman' soal pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD. Terkait dengan tahun politik 2014, biasanya penyaluran bantuan tersebut dikaitkan untuk kepentingan politik.

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, Selasa (25/2), mengaku tenang terkait dengan penggunaan dana hibah dan bansos. Disinyalir terjadi penyimpangan pengaloksian. Ada tren memasuki tahun politik pos alokasi anggaran untuk ini melonjak tajam.

Alasannya, penggunaan dana tersebut serap aspirasi masyarakat. Ini yang disinyalir terjadi penyimpangan kepentingan. Kota Solo, kata Sukasno, tak ada masalah dengan adanya surat Kemendagri tersebut. Hal ini lantaran anggaran hibah dan bansos yang bersumber dari APBD 2014 jumlahnya justru menurun.

"Kami sudah mengantisipasi waktu pembahasan anggaran. Pos angaran hibah dan bansos justru kita kurangi. APBD 2014 ini kan tahun politik. Supaya tak terjadi penyelewengan, hibah dan bansos yang tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012, ya tidak bakal masuk," katanya.

Dikatakan Sukasno, penyaluran dana hibah dan bansos harus mengacu Permendagri 39/2012, yakni alokasi angaran hanya disalurkan untuk kepentingan bidang pendidikan, budaya, kesehatan dan olahraga.

Seperti diketahui, untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan APBD memasuki tahun politik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta bupati atau walikota berhati-hati dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Pasalnya, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, tren anggaran hibah dan bansos di berbagai daerah justru mengalami kenaikan.

Imbauan Kemendagri itu, dituangkan dalam surat bernomor 903/546/SJ, tertanggal 29 Januari 2014, perihal Pengelolan Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD yang ditujukan kepada gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia.

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, juga menerima tembusan surat tersebut. Jadi, surat ini tentang pengelolaan hibah dan bansos agar selektif, rasional dan sesuai dengan ketentuan. Hal ini karena di semua daerah anggaran hibah dan bansos trendnya mengalamai kenaikan.

Kota Solo sendiri, kata Sukasno, tak ada masalah dengan adanya surat Kemendagri tersebut. Hal ini lantaran anggaran hibah dan bansos yang bersumber dari APBD 2014 jumlahnya justru menurun. Jadi, pos alokasi hibah dan bansos dalam APBD Kota Solo tidak ikut-ikutan dinaikkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement