REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten karena adanya laporan penyekapan dan kekerasan.
"Untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak, kami akan membawanya ke Komnas Perlindungan Anak," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan sejumlah anak yang dibawa dari dalam Panti Asuhan masih berusia balita. Ada juga yang sudah dewasa namun sedang berada di sekolah.
"Yang ada di dalam panti kita bawa semua, sedangkan sisanya menyusul," ujar Arist.
Kondisi anak di panti asuhan dalam keadaan tidak sehat. Maka itu, ada dua anak yang terpaksa dibawa ke Rumah sakit oleh kepolisian Polres Kota Tangerang.
Seluruh anak-anak dari panti asuhan tersebut akan diberikan perlindungan oleh Komnas Perlindungan Anak hingga kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan selesai.
Sebab, panti asuhan yang menjadi tempat berkumpulnya anak itu sangat tidak layak dan tidak memenuhi standar.
"Adanya dugaan kekerasan yang dialami anak, maka itu kami bawa," ujarnya.
Dalam proses evakuasi oleh Komnas Perlindungan Anak, Yuni Winata selaku istri dari Pendeta Samuel yang merupakan pengelola panti asuhan, menolak anak asuhnya dibawa.
"Ini adalah anak kami dan kami yang mengasuhnya. Kenapa harus dibawa? Di sini mereka semua diberikan pelayanan. Saya harus ikut kemana pun anak itu pergi," katanya.
Di Panti Asuhan The Samuel's Home diduga terjadi penyekapan dan penganiyaan hingga menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
Namun, Samuel membantah tuduhan adanya kekerasan di panti asuhan tersebut. Sebab, kematian seorang balita karena mengalami sakit. "Tidak benar itu meninggal karena disiksa, tetapi sakit," katanya.