Jumat 07 Feb 2014 13:54 WIB

Singapura Jangan Intervensi Penetapan Pahlawan Indonesia

Rep: Esthi Maharani/ Red: Joko Sadewo
Kapal Perang TNI
Foto: antara
Kapal Perang TNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan.“Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain,” katanya.

Hal itu disampaikan untuk menanggapi kabar keberatan dari pemerintah Singapura atas penamaan sebuah kapal perang Indonesia menggunakan nama dua marinir yang terlibat pengeboman rumah MacDonald di Orchard Road pada 1965, yaitu KRI Usman Harun.

Ia mengatakan, pemberian kehormatan sebagai pahlawan kepada putra-putri bangsa tentu mempertimbangkan nilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang dianggap pantas mendapatkan kehormatan dan gelar itu.

“Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap kebijakan pemerintah RI oleh negara lain tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya,” jelas Djoko.

Menko Polhukam mengingatkan, PM Singapura Lee Kuan Yew pada 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. Jadi seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini.

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL punya otoritas dan pertimbangan yang matang untuk memberikan penghormatan kepada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain.

KRI Usman Harun adalah satu dari tiga kapal perang terbaru milik TNI AL, yang mengambil nama dari Usman Haji Mohamad Ali dan Harun Said, yaitu dua marinir Indonesia yang dinyatakan bersalah atas tuduhan pengeboman yang menewaskan tiga orang dan melukai 33 warga Singapura lainnya.

Kedua marinir Indonesia itu dinyatakan bersalah dan digantung di Singapura pada 1968. Setelah aksi protes dari mahasiswa Indonesia, kedua jenazah marinir itu akhirnya dipulangkan ke Indonesia dan diberi gelar pahlawan dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta selatan.

Esthi Maharani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement