REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat tidak akan mengintervensi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah ruang kerja Komisi VII DPR RI Sutan Batoegana dan Tri Yulianto terkait kasus SKK Migas.
Sebaliknya, PD sangat menghormati langkah lembaga independen tersebut dan mempersilakan KPK melaksanakan tugasnya.
"Kita persilakan dan beri ruang seluas-luasnya ke KPK untuk melakukan penggeledahan bila dipandang perlu dan masuk dalam koridor penegakan hukum yang ada, bila ada indikasi pelanggaran. Kita harapkan juga KPK bekerja tidak pandang bulu dan berlaku adil. Ingat, Komisi VII DPR bukan hanya terdiri dari kader-kader Partai Demokrat," kata juru bicara Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, dalam keterangan pers, Kamis (16/1/2014).
Ikhsan juga meminta pada kader Demokrat untuk patuh dan bekerja sama dengan para penegak hukum.
Sikap itu, lanjut Ikhsan, adalah keharusan bagi semua kader. Menurut dia, kader harus proaktif dengan konteks hukum yang ada.
"Sebab ada tudingan yang substantif dalam arti didasari bukti-bukti hukum yang ada, yang ini harus ditanggapi dengan serius dan proaktif dengan membuktikan tidak benar. Ada tudingan yang sama sekali tidak berdasar alias fitnah, yang hanya berdasar gosip dan isu yang tidak faktual. Yang terakhir ini saya rasa masyarakat sudah dewasa dan bisa menilai," kata Ikhsan menegaskan.