REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif para dokter dan tenaga medis yang pekerjaannya meningkat setelah program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjalan.
Menurutnya, insentif tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. “Insentif itu perlu ditingkatkan sehingga tepat, layak dan adil,” katanya saat membuka rapat terbatas untuk evaluasi periode pertama implementasi BPJS Kesehatan, Rabu (8/1).
Dalam kesempatan tersebut, hadir pimpinan BPJS Kesehatan dan pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta para menteri KIB II. Rapat evaluasi BPJS Kesehatan dilakukan setelah banyaknya protes, keluhan, kritik, dan saran terutama dari kalangan dokter dan tenaga medis kepada Presiden SBY dan Ibu Negara lewat akun instagramnya.
Dari akun instagram Ibu Ani pula, Presiden SBY memberikan jawaban untuk ‘menenangkan’ para dokter dan tenaga medis. Dikatakannya, pemerintah akan mencarikan solusi sekaligus evaluasi periode pertama BPJS Kesehatan.
Ia pun mengatakan telah melihat langsung implementasi BPJS Kesehatan saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur pekan lalu sehingga paham tentang kritikan para dokter dan tenaga medis.
Kala itu, Presiden SBY dan rombongan melihat jumlah pasien dan layanan kesehatan meningkat yang juga mengakibatkan pekerjaan para dokter dan tenaga medis pun ikut meningkat.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam implementasi BPJS Kesehatan termasuk insentif bagi para dokter dan tenaga medis yang sesuai,” katanya.