Senin 06 Jan 2014 02:33 WIB

Resi 'Si Pembongkar Kubur' Dititipkan ke RSJ Magelang

Resi Rokhis Rohana
Foto: Republika/Eko Widyanto
Resi Rokhis Rohana

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, sementara menitipkan tersangka kasus pembongkaran makam dan pencurian mayat, Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Soerojo, Magelang. 'Si Tomb Raider' dari cilacap itu dinyatakan sakit jiwa.

"Resi dibawa ke Magelang pada hari Sabtu (4/1)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Agus Puryadi di Cilacap, Ahad (5/1) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan secara intensif, setelah 14 hari di Instalasi Jiwa RSUD Banyumas, Resi dinyatakan sakit jiwa.

Padahal, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim psikolog dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada hari pertama masuk RSUD Banyumas, Resi dinyatakan sehat dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kendati demikian, pihaknya menghargai hasil pemeriksaan yang dilakukan di RSUD Banyumas karena pelaksaaannya lebih lama dan menggunakan serangkaian tes kejiwaan dengan berbagai parameter. "Oleh karena itu, kami membawa Resi ke RSJ Prof. Dr. Soerojo, Magelang, untuk dititipkan di sana," katanya.

Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada Minggu, 15 Desember 2013, karena melakukan pembongkaran makam dan mencuri mayat di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU).

Oleh karena keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah, Satreskrim Polres Cilacap akhirnya membawa Resi ke RSUD Banyumas pada Ahad (15/12) malam guna menjalani tes kejiwaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement