Rabu 10 Dec 2025 05:00 WIB

Kejaksaan Jateng Selamatkan Rp56,5 Miliar dari Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menyelamatkan Rp56,5 miliar dari kasus korupsi selama 2025, melibatkan 291 kasus.

Rep: antara/ Red: antara
Kejaksaan selamatkan Rp56,5 miliar di berbagai kasus korupsi di Jateng.
Foto: antara
Kejaksaan selamatkan Rp56,5 miliar di berbagai kasus korupsi di Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan seluruh kejaksaan negeri di provinsi tersebut berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp56,5 miliar dari berbagai penyidikan kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Ade Hermawan, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, menyampaikan informasi ini di Semarang pada hari Selasa.

Penyelamatan uang negara tersebut berasal dari sekitar 291 perkara yang ditangani selama tahun ini. Rincian penanganan tindak pidana korupsi di Kejati Jawa Tengah meliputi 11 perkara di tahap penyelidikan dan 19 perkara di tahap penyidikan. Dari berbagai perkara ini, jumlah penyelamatan keuangan negara mencapai Rp27,9 miliar.

Di tingkat kejaksaan negeri di Jawa Tengah, terdapat 124 perkara di tahap penyelidikan dan 117 perkara di tahap penyidikan, dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp28,6 miliar. Ade menambahkan bahwa penyelamatan keuangan di tahap penyidikan masih harus menunggu perkara tersebut berkekuatan hukum tetap sebelum bisa disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ade menjelaskan bahwa sebagian besar kasus korupsi di Jawa Tengah melibatkan kepala desa dalam pengelolaan dana desa serta penyimpangan pemberian fasilitas kredit di bank pemerintah. Selain penindakan, kejaksaan juga melakukan upaya pencegahan melalui pendampingan dalam program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Ia menegaskan, "Kejaksaan terus memberikan pendampingan, terutama untuk program-program seperti operasional koperasi desa merah putih dan program makan bergizi gratis. Namun, jika ada oknum yang diduga melakukan penyimpangan, kejaksaan akan bertindak tegas."

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement