REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit 3 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penculikan pengusaha, Hendro Atmoko, asal Yogyakarta.
Rekonstruksi rencananya dilakukan di tiga tempat yaitu, Lebak Bulus, Bekasi dan sebuah hotel di Matraman.
Kanit 3 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Reymond Siagian mengatakan, rekonstruksi ini untuk melihat kembali awal mula kejadian sampai terjadinya penyekapan. "Empat tersangka dibawa semua," kata nya, Kamis (14/11).
Jerry melanjutkan, pihaknya sudah menetapkan SB PNS Wonosobo Bidang lingkungan hidup sebagai otak eksekusi tersebut.
Kejadian bermula ketika Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif calon incumbent yang menang dalam pemilihan Bupati Wonosobo pada 2010 pernah menjanjikan kepada pihak Asosiasi Jasa Konstruksi.
Janjinya ialah pihak asosiasi jasa konstruksi ini mendapatkan 7 persen dana anggaran pada proyek di Kabupaten Wonosobo bila ia terpilih menjadi bupati.
Alhasil, untuk pemenangan Arif, Asosiasi Jasa Konstruksi pun membantu dana sebesar Rp 4,9 M. Dari perintah Arif, Hendro (Tim Sukses) disuruh memberikan sebgaian uang itu ke tiga rekenaning orang lain.
Namun, Abdul Kholiq Arif terpilih, hingga 3 tahun kemudian yakni pada 2013 ini, janji tersebut tidak kunjung datang. Pihak Asosiasi pun hanya tahu Hendro yang mengurusnya dan SB sebagai orang dekat Bupati.
SB pun ditanyai oleh Asosiasi Jasa Konstruksi terkait kelanjutan janji tersebut. Kemudian, SB menanyakan ihwal uang tersebut kepada Hendro, tapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan seperti tidak adanya bukti transfer.
Akhirnya, SB mengajak rekan-rekannya warga Bekasi dan Cipayung, menculik Hendro yang diawali dengan bertemu di Lebak Bulus, 14 Oktober 2013 lalu. SB menculik dan menyekap korban selama enam hari di Jati Sampurna, Bekasi.
"Untuk Bupatinya, kita masih tunggu momen untuk diperiksa," kata Jerry.