Senin 07 Oct 2013 14:48 WIB

Adnan Buyung: Seluruh Hakim MK Mesti Mundur

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution meminta seluruh hakim Mahkamah Konstitusi mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri ini, menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menjerat Akil Mochtar. "Seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri. Meskipun satu orang yang berbuat tapi ini kan membawa nama baik dan kehormatan institusi," kata Adnan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10).

Adnan mengatakan, seluruh hakim MK mesti memiliki rasa tanggung jawab kolektif kolegial atas apa yang dilakukan Akil. Menurutnya, perlu dibentuk panitia untuk memilih kembali hakim MK yang baru. "Dibuat panitia baru untuk memilih kembali hakim baru, termasuk dari orang lama," ujarnya.

Meski begitu, dia menilai, putusan MK dalam sejumlah sengketa Pemilukada tidak perlu dipersoalkan. Menurutnya, selama tidak ada bukti permainan uang, putusan MK sah. "Kalau ada permainan uang tentu harus dikoreksi, atau hakimnya dicopot yang mengadili perkara itu," katanya.

Proses pengangkatan Ketua MK yang baru harus patuh kepada undang-undang. Dia menyatakan, tidak bisa ketua MK ditunjuk secara serampangan. "Bukan asal main tunjuk seperti Partialis. Patrialis tidak sah, karena main tunjuk saja dia harus mundur, harus tau diri," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement