REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan ruang kerja Akil Mochtar saat ini sudah kotor secara hukum. Karena sempat disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini pengalaman paling buruk, karena penyegelan berarti ruangan itu kotor secara hukum. Apalagi jika katanya ada barang-barang terlarang ditemukan di sana," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (4/10).
Mahfud mengaku sedih atas fakta tersebut. Sebab ia pernah bekerja di ruangan tersebut selama lima tahun saat masih menjadi Ketua MK.
"Kantor yang saya hormati, saya rawat selama lima tahun terakhir, sekarang disegel, itu memilukan. Dari ruangan itu kewibawaan hukum harus muncul. Sekarang menjadi tempat yang sangat terhinakan secara hukum," katanya.
Sebelumnya, Rabu (2/10) malam, penyidik KPK menyegel ruang kerja Akil Mochtar di lantai 15 Gedung MK. Yaitu setelah penangkapan yang bersangkutan di rumah dinasnya kawasan Widya Chandra, Jakarta. Akil diduga telah menerima uang terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan.
Sejak Kamis (3/10) malam hingga Jumat dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. Penyidik KPK akhirnya melepas segel di pintu ruang kerja Akil Mochtar setelah selesai melakukan penggeledahan.