Kamis 03 Oct 2013 10:30 WIB

Penangkapan Akil Memalukan karena Hakim MK Dianggap Setengah Dewa

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar usai sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi mengatakan, penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK, sangat memprihatinkan sekaligus memalukan.

Sebab, kata Didi, dugaan suap dan korupsi justru terjadi di lembaga dimana hakim-hakimnya sudah dianggap sebagai negarawan.

"Bahkan mereka dianggap setengah dewa di bidang hukum tata negara. Hakim MK adalah hakim pilihan yang dianggap sebagai negarawan dengan perilaku yang dianggap tidak tercela," kata Didi di Jakarta, Kamis (3/10).

Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lima pelaku dugaan suap, Rabu (2/10) malam. Pelaku ditangkap di kawasan perumahan dinas menteri, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Dugaan ini menyusul datangnya lima mobil penyidik KPK yang menggelandang sekitar lima orang pada pukul 21.50 WIB. Beberapa tim penyidik datang dengan mobil berlainan. Salah satu mobil adalah Avanza silver B 1811 UFU yang terlihat membawa seorang pria yang mengenakan kemeja berwarna putih dan kaca mata. Diduga kuat pria itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Satu lainnya diketahui anggota DPR dari Fraksi Golkar berinisial CN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement