REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mendalami adanya dugaan lobi di toilet Gedung DPR terkait pemilihan fit and proper test hakim agung.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut jika memang ada yang melaporkannya. "Kalau ada yang melaporkan dan laporan itu dengan bukti-bukti, tentu KPK akan tindak lanjuti," kata Johan Budi kepada ROL, Ahad (22/9).
Johan menambahkan pihaknya mempersilahkan untuk siapapun untuk melaporkan adanya lobi di toilet itu kalau memang diduga ada indikasi suap di dalamnya. Jika ada laporan tersebut, KPK akan menelaahnya dan melakukan klarifikasi.
Pihak yang melaporkan, lanjutnya, dapat pula Badan Kehormatan (BK) DPR yang lebih dulu harus menindaklanjuti adanya lobi-lobi tersebut. Tanpa adanya laporan, tentu KPK tidak dapat bergerak untuk mendalaminya.