Selasa 28 Oct 2025 01:45 WIB

Samsat OKU Kejar Target Pajak Kendaraan Rp43 Miliar

Samsat OKU berupaya mencapai target pajak kendaraan 2025 sebesar Rp43 miliar dengan strategi jemput bola dan razia kendaraan.

Rep: antara/ Red: antara
Samsat OKU kejar target serapan pajak kendaraan bermotor.
Foto: antara
Samsat OKU kejar target serapan pajak kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, menargetkan serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sebesar lebih dari Rp43 miliar.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kepala Samsat OKU 1, Mgs Hidayatullah, mengungkapkan pada hari Senin bahwa target tersebut terdiri dari PKB sebesar Rp21,59 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp22,10 miliar.

Berdasarkan data hingga akhir September 2025, realisasi capaian mencapai 70,84 persen untuk PKB dan 63,75 persen untuk BBNKB. Untuk mengejar target tersebut, Samsat OKU melakukan strategi jemput bola dengan mengunjungi rumah wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan.

Mobil Samsat Keliling (Samling) juga disiapkan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan. Mobil ini ditempatkan di lokasi strategis seperti kawasan pasar dan kantor pemerintahan.

Selain itu, pihak Samsat bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk mengadakan razia kendaraan bermotor yang menargetkan kendaraan yang mati pajak. Sinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan diperkuat untuk mendukung kegiatan razia dan sosialisasi di lapangan.

Dengan upaya ini, pihak Samsat optimistis target serapan pajak tahun ini dapat tercapai 100 persen sebelum akhir Desember 2025. "Apalagi tingkat kesadaran masyarakat OKU dalam membayar pajak cukup tinggi," tambah Hidayatullah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement