Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan arahan dan melakukan pengawasan secara virtual terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Rumah Subsidi di Karawang, Jawa Barat, Senin.
Berdasarkan unggahan di media sosial Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruar Sirait, komunikasi tersebut dilakukan melalui video call ketika Seskab Teddy tengah mendampingi Presiden Prabowo Subianto pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Dalam panggilan video itu, Maruar memperlihatkan suasana acara di Karawang kepada Seskab Teddy dan menyampaikan pesan mengenai semangat para peserta program.
“Mohon doanya, Pak. Di sini banyak ibu-ibu pekerja keras. Mereka berjuang untuk keluarga, banyak yang bekerja keras demi menyekolahkan anak-anaknya,” ujar Maruar kepada Seskab Teddy, sembari menunjukkan layar ponselnya ke arah para penerima manfaat program KUR.
Acara bertajuk “Kredit Program Perumahan & Penguatan Ekosistem Perumahan Kawasan Kabupaten Karawang” itu dihadiri sekitar ratusan peserta, mayoritas dari kalangan ibu rumah tangga pelaku UMKM.
Di sela penyampaiannya, Maruar sempat mengajak peserta berdialog langsung dengan Seskab Teddy melalui video call.
Dalam kesempatan itu, Seskab Teddy menyampaikan apresiasi serta sejumlah arahan mengenai pelaksanaan KUR Perumahan dan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem perumahan rakyat.
Pemerintah resmi meluncurkan program KUR Perumahan pada 2025 sebagai terobosan baru dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor perumahan.
Skema pembiayaan khusus ini dirancang tidak hanya untuk membantu pelaku usaha memiliki hunian yang layak, tetapi juga untuk mempercepat realisasi Program Nasional 3 Juta Rumah.
Program KUR Perumahan hadir dengan tujuan ganda, yakni mendukung pelaku UMKM agar dapat memiliki rumah yang sekaligus bisa difungsikan sebagai tempat tinggal dan tempat usaha, serta menggerakkan roda ekonomi di sektor perumahan nasional.
Melalui fasilitas ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para pelaku usaha produktif memiliki akses pembiayaan yang mudah dan bunga ringan berkat subsidi bunga pemerintah.
Selain menyasar pelaku UMKM, program ini juga dirancang untuk memperkuat ekosistem bisnis di sektor perumahan, termasuk pengembang, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan, agar mereka dapat mengembangkan kapasitas usaha secara berkelanjutan.
Dari sisi ketentuan, pelaku UMKM akan menikmati suku bunga tetap sebesar 6 persen per tahun, yang sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sementara itu, plafon pinjaman ditetapkan maksimal Rp500 juta bagi pelaku UMKM, dan hingga Rp5 miliar bagi pengembang, dengan fasilitas pinjaman yang dapat digulirkan (revolving) hingga Rp20 miliar.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah sesuai kebutuhan usaha dan tempat tinggal.