REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Penyerapan dana pemeliharaan dan pembangunan jalan kabupaten di Sukabumi baru mencapai sekitar 17 persen. Padahal, waktu pengerjaan proyek fisik tersebut terbatas hingga akhir tahun.
"Kami khawatir dana perbaikan jalan tidak terserap semua," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi kepada wartawan.
Menurut Agus, total alokasi dana untuk perbaikan dan pembangunan jalan kabupaten mencapai Rp 150 miliar. Dana tersebut idealnya digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan jalan. Setidaknya, penyerapan dana jalan hingga September mencapai 65 persen.
Kenyataanya, tambah dia, penyerapannya baru sekitar 17 persen. Kondisi ini bisa dikarenakan kurangnya perencanaan program dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dari informasi yang diperolehnya, saat ini kondisi jalan berstatus kabupaten mayoritas dalam keadaan rusak. Rinciannya, sebanyak 18 persen kondisi baik, 30 persen rusak sedang dan sisanya rusak berat.