Selasa 27 Aug 2013 17:51 WIB

Usai Diperiksa KPK, Sekretaris SKK Migas Tolak Komentar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana sebagai saksi dalam kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

Namun Gde enggan menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut kepada para wartawan. "Nanti biar KPK yang jawab dan jelaskan itu," kata Gde Pradnyana yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8).

Gde diperiksa sekitar tujuh jam dalam pemeriksaan. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 16.50 WIB. Ia terlihat memakai baju kemeja berlengan panjang warna cokelat.

Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik ia harus memberikan keterangan kepada penyidik. Ia juga berkelit ikut mendukung pekerjaan penyidikan yang sedang berjalan di KPK. Sehingga ia hadir untuk memenuhi kewajiban dalam memberikan keterangan.

Saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan, ia enggan menjawabnya. Ia berdalih biar KPK yang menjawab dan menjelaskan terkait pemeriksaannya. Ditanya soal tender Kernel Oil Ple Ltd di SKK migas, ia juga menolak untuk menjawabnya.

"Saya nggak bisa berikan komentar. Ya dari KPK yang jelaskan. Saya tidak mau mempengaruhi pemeriksaan. Biar nanti KPK yang jelaskan supaya nggak mempengaruhi," kilahnya sambil memberhentikan taksi yang lewat di depan gedung KPK dan masuk ke dalamnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement