Selasa 03 Dec 2013 16:05 WIB

KPK: Tak Ada Beban Psikologis Panggil Moeldoko

Ketua KPK Abraham Samad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua KPK Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan  tak memiliki beban psikologis untuk memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko. Jenderal bintang empat itu disebut-sebut masuk dalam berita acara pidana pemeriksaan tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Misalkan ada nama-nama itu (Moeldoko) dan kita butuhkan maka yang bersangkutan akan kita panggil. Jadi, KPK tidak punya kendala teknis dan juga kendala psikologis untuk memanggil para petinggi itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/11)

Ia mengaku, hingga kini belum melihat BAP Rudi Rubiandini secara keseluruhan. Keterangan Rudi pun baru bersifat berdiri sendiri.

"Hingga kini, KPK pun masih mendalami keterangan Menteri ESDM Jero Wacik guna melakukan sinkronisasi antara keterangan yang satu dengan lainnya," katanya.

Nama Panglima TNI Jenderal (TNI) Moeldoko disebut-sebut dalam BAP tersangka kasus dugaan suap SKK Migas, Rudi Rubiandini.

KPK pun memeriksa sejumlah pihak untuk membuktikan keterlibatan Moeldoko dalam kasus tersebut.

Dari BAP yang beredar di kalangan wartawan, nama mantan KSAD Jenderal Moeldoko itu disebut-sebut bertemu dengan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko, Jalan Denpasar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement