Selasa 09 Dec 2025 15:21 WIB

Ini Kecepatan Sepeda VP Sekretaris SKK Migas Hudi Saat Tabrak Transjakarta dan Berujung Fatal

Pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta dalam keadaan berhenti.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro.
Foto: Medco
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kecepatan sepeda, saat dikendarai Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48), mencapai 30 hingga 40 kilometer per jam. Hal itu diungkap oleh pihak kepolisian menyusul kecelakaan maut yang menimpat Hudi. 

"Kecepatan pesepeda antara 30 sampai dengan 40 kilometer per jam dengan kondisi jalan datar, ramai tapi tidak ada kepadatan," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Ojo menjelaskan selanjutnya pesepeda menabrak bagian kanan bus Transjakarta yang sudah pada posisi berhenti di jalur dan halte yang benar, saat sedang menurunkan dan menaikkan penumpang. "Akibat tabrakan tersebut korban terpental ke kanan kemudian membentur jalan dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung," katanya.

Selanjutnya akibat peristiwa tersebut pesepeda dibawa ke RSCM dan kendaraan bus telah dibawa ke Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Vice President (VP) Sekretaris SKK Migas Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48) dinyatakan meninggal dunia setelah menabrak bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Transjakarta Karet Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa ini.

"Kejadian terjadi pada sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan Jenderal Sudirman arah utara, tepatnya di depan Halte Transjakarta Karet Sudirman, wilayah Jakarta Pusat," kata Ojo.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement