Sabtu 23 Nov 2013 23:00 WIB

Asep Toni Diduga Tahu Transaksi Keuangan Rudi Rubiandini

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro
Kepala Satuan Khusus Minyak dan gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini meninggalkan Gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa sopir pribadi Rubi Rubiandini, Asep Toni, Sabtu (23/11). Penyidik langsung membawa Asep ke kantor KPK, Jakarta, untuk kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.

Asep akan menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Rudi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Asep diduga mengetahui transaksi keuangan mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) itu. "Diduga ada beberapa transaksi keuangan yang saksi ketahui berdasarkan dokumen bukti transfer," kata Johan, dalam pesannya, Sabtu (23/11).

Rudi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan SKK Migas. Bukan hanya itu, Rudi juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Sebagai sopir pribadi, Asep diduga mengetahui aktivitas bosnya itu. "Diduga saksi banyak tahu tentang jadwal kegiatan RR (Rudi Rubiandini)," kata Johan.

Penyidik KPK memutuskan untuk menjemput paksa Asep di Ciamis. Menurut Johan, penyidik sudah dua kali memanggil Asep untuk menjadi saksi di KPK. Namun, Asep tidak pernah datang. Menurut Johan, Asep sempat menghindari pemeriksaan dengan modus mengaku sakit. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement