Senin 26 Aug 2013 22:31 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Panggilan, Putra Hilmi Beralasan Diare

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Ridwan Hakim
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Ridwan Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejatera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Ia datang sekitar pukul 16.20 WIB.

Jaksa penuntut umum memang menjadikan Ridwan sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Sebelumnya, jaksa sudah dua kali memanggil Ridwan. Namun ia tidak pernah memenuhi panggilan itu. "Sempat kena diare," kata Ridwan.

Setelah tiba di pengadilan, Ridwan langsung masuk ke ruang persidangan. Agenda persidangan memang belum berlangsung. Ridwan kemudian duduk di kursi yang berada bagian belakang ruangan. Ia tersenyum ketika awak media melontarkan pertanyaan kepadanya.

Nama Ridwan sempat disebut saksi sebelumnya, Elda Devianne Adiningrat. Komisaris PT Radina Bioadicipta itu menyebut pernah bertemu Ridwan di Kuala Lumpur. Dalam pertemuan itu juga hadir Ahmad Fathanah. Elda menyebut Fathanah memintanya untuk mengajak Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement