Rabu 21 Aug 2013 17:00 WIB

Polres Temanggung Musnahkan Ribuan Petasan Ukuran Besar

Razia petasan dan kembang api (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Razia petasan dan kembang api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan petasan hasil sitaan dalam razia selama "Operasi Ketupat Candi 2013".

Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Marino di Temanggung, Rabu, mengatakan ribuan petasan yang dimusnahkan tersebut merupakaan hasil sitaan dari dua tempat pembuatan petasan di daerah Tlogomulyo.

"Kami musnahkan petasan tersebut karena membahayakan. Rawan terjadi ledakan, apalagi ukuran petasan tersebut cukup besar," tukasnya.

Ia mengatakan, dalam pemusnahan tersebut petasan diurai satu per satu, kemudian bahan kimia yang ada dikumpulkan dalam suatu wadah kemudian ditanam di dalam tanah.

"Karena ukuran petasan cukup besar, terpaksa kami urai satu per satu untuk mengeluarkan bahan kimianya. Kalau hanya direndam air kami khawatir petasan itu masih bisa diledakkan karena ukurannya besar dengan lilitan kertas cukup tebal," paparnya.

Selain ribuan petasan, katanya, polisi juga menyita bahan kimia untuk membuat petasan sebanyak 13 kantong plastik. "Bahan kimia tersebut juga telah kami musnahkan," ucapnya.

Ia mengatakan, selama Ramadhan 2013 Polres Temanggung juga berhasil menyita ratusan botol miniman keras yang diperdagangkan secara ilegal, baik di tempat hiburan maupun di rumah warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement