Rabu 14 Aug 2013 20:47 WIB

Ahok: Silahkan ke Jakarta Jika Punya Pekerjaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak lagi menginginkan razia KTP dengan mendatangi rumah-rumah warga yang biasanya dilakukan dalam operasi yustisi kependudukan.

"Kalau tidak memiliki KTP DKI, tetapi mampu membayar tempat tinggal dan punya pekerjaan, kami persilakan untuk menetap di Jakarta dengan jaminan tidak akan ditangkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI," tutur Ahok.

Ahok menegaskan, operasi yustisi kependudukan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI saat ini diarahkan bagi orang-orang yang memang melanggar peraturan daerah (perda), seperti berdagang di badan jalan atau trotoar.

"Kebijakan tersebut bukan berarti Pemprov DKI melarang warga daerah untuk mencari nafkah di Ibu Kota, melainkan memberikan batasan sehingga Jakarta menjadi kota yang taat hukum," tutup Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement