Rabu 14 Aug 2013 17:15 WIB

Pengamat: Penangkapan Rudi Bisa Bongkar Kejahatan Industri Migas

Rudi Rubiandini
Foto: Republika/Yasin Habibi
Rudi Rubiandini

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengamat migas dari Duri Institute, Agung Marsudi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi industri migas dengan tidak hanya berhenti pada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang kini jadi tersangka.

"Saya yakin penangkapan Rudi Rubiandini itu baru melibatkan uang receh saja, dan semoga kasus ini jadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan industri migas yang selama ini belum tersentuh hukum," kata Agung Marsudi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (14/8).

Menurutnya, KPK perlu mendapat apresiasi tinggi karena membongkar kasus yang melibatkan 'bos' SKK Migas itu. Sebab, SKK Migas setelah sebelumnya berbentuk BP Migas dan dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), masih perlu disoroti secara serius.

"KPK juga perlu menelusuri aliran dana melibatkan perusahaan kontraktor migas lainnya, untuk membersihkan SKK Migas," katanya.

KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap bersama tersangka lainnya berinisial A yang mengantarkan uang dari tersangka S. Tersangka S dan A disebut merupakan perusahaan migas asing.

Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam (13/8), KPK menyita uang 400 ribu dolar AS dan sebuah motor gede merek BMW. KPK dalam penggeledahan lanjutan di kediaman Rudi menemukan uang U90 ribu dolar AS, dan 127 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar AS di rumah tersangka A.

Kronologis penangkapan bermula dari tersangka S memberikan dana kepada A pada Rabu (14/8) sekitar 16.00 WIB di City Plaza. Dananya 400 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Rudi.

A, yang diduga kurir, dan Rudi berjanji bertemu di kediaman Rudi, Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta. Sekitar pukul 21.00 WIB, A mendatangi kediaman Rudi dengan menggunakan motor gede merek BMW lengkap dengan BPKB.

Keduanya agak lama di kediaman Rudi, bahkan sempat mencoba menghidupkan motor gede itu. Setelah 'transaksi', A kemudian pulang diantar sopir Rudi menggunakan mobilnya dan meninggalkan motor BMW itu. Setelah A ke luar rumah, penyidik KPK menyergap dan membawa A kembali ke rumah Rudi dan uang 400 ribu dolar AS berhasil disita.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement