Rabu 14 Aug 2013 08:22 WIB

Tangkap Kepala SKK Migas, KPK Amankan Ratusan Ribu Dolar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Dewi Mardiani
Dolar
Foto: Antara
Dolar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, Rudi Rubiandini.

Saat melakukan penangkapan, petugas lembaga anti-korupsi itu turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat (AS).

"Barang bukti 400 ribu dolar dan yang lain sedang dihitung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Berdasarkan informasi, petugas KPK juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Petugas KPK menangkap Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam. Selain Rudi, petugas juga mengamankan empat orang lainnya. Petugas langsung menggelandang Rudi ke gedung KPK.

Saat ini, Rudi langsung menjalani pemeriksaan intensif. Diduga penangkapan ini terkait dugaan suap. "Ini masih didalami, tetapi betul soal dugaan suap," kata Johan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement