Selasa 16 Jul 2013 20:00 WIB

Empat Permasalahan Pasar Baru Kota Bekasi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Pasar Baru Bekasi
Foto: blogspot.com
Pasar Baru Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bersama Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi mendapati beberapa titik permasalahan di Pasar Baru Kota Bekasi.

Bukan hanya terkait melonjaknya harga kebutuhan pokok saja, Walikota Bekasi Rahmat Effendi pun menjelaskan kepada Republika, Selasa (16/7), ada beberapa hal yang harus dibenahi dari Pasar Baru Kota Bekasi.

"Pengaturan lahan parkir di Pasar Baru sangat tidak teratur. Perlu diadakan penertiban lahan parkir agar akses masuk maupun keluarnya kendaraan tidak sampai terhambat seperti saat sekarang ini," ujarnya.

Permasalahan lainnya yakni, Rahmat melanjutkan, segi kebersihan dari Pasar Baru dinilai masih buruk. "Ini kan saluran air, seharusnya bisa lancar tidak sampai menggenang seperti ini," ungkapnya saat berada di los daging Pasar Baru Bekasi.

Dia menambahkan, pasokan daging sapi juga perlu diadakan peninjauan. Tidak ada lagi nantinya pasokan daging yang masuk tanpa melalui Rumah Potong Hewan (RPH).

Nantinya akan dibuatkan regulasi bagi pengusaha ternak di Kota Bekasi. Diperbolehkan untuk membudidayakan ternak, namun untuk pemotongan diwajibkan melalui RPH Kota Bekasi. Adapun untuk penjualan daging babi, Pepen melanjutkan, tidak boleh bercampur dengan los pedagang daging sapi.

"Lapak untuk penjual daging babi tidak boleh bercampur dengan pedagang sapi. Hal ini guna tidak tercampurnya antara daging sapi dan daging babi," tuturnya.

Wali Kota menjelaskan, dari penyelidikan mendadak ini, belum ditemukan adanya kasus daging oplosan khususnya di Pasar Baru Kota Bekasi.

Rahmat menambahkan, akan mengupayakan kinerja aparatur Pemerintahan Kota bersama dinas terkait guna dapat mengantisipasi adanya permainan spekulan yang berusaha menaikkan harga sepihak.

Berkenaan dengan permasalahan listrik, Wali Kota Bekasi baru akan menindaklanjuti paska keluarnya laporan hasil penyelidikan. Sebab, kasus penggelapan uang listrik yang mengakibatkan diputusnya jaringan listrik di Pasar Baru Kota Bekasi ini sudah memasuki ranah hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement