Jumat 12 Jul 2013 22:20 WIB

Staf Bensat Korlantas Polri Benarkan Jaga 'Kardus' Milik Djoko

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Foto: Antara
Mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, Irjen Pol Djoko Susilo menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Satker Korps Lalu Lintas (Bensat Korlantas) Mabes Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Legimo, pernah mengungkap mengenai kardus uang milik Irjen Polisi Djoko Susilo dalam persidangan. Keterangan serupa juga muncul dari Staf Bensat, Sulistiyanto.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/7), Sulistiyanto mengingat satu kejadian ketika harus menunggu sejumlah kardus di kantornya.

Ia mengatakan pernah ditelepon atasannya, Legimo, untuk datang ke kantor dan menjaga kardus. Legimo beralasan isterinya sakit sehingga Sulistiyanto yang diminta menjaga. "Nanti malam mau diambil Pak Djoko," kata dia, menirukan ucapan Legimo.

Seingat Sulistiyanto, ia menunggu kardus itu hingga keesokan harinya karena Djoko ternyata tidak kunjung datang. Ia kemudian pulang pada sore hari. Setelah di rumah, ia justru mendapat telepon dari sekretaris pribadi Djoko, Benita Pratiwi. "Mbak Tiwi. (Pratiwi) bilang Pak Djoko mau ambil uang," kata dia.

Sulistiyanto sebelumnya meminta Tiwi untuk langsung menghubungi Legimo. Namun, akhirnya ia manut untuk kembali ke kantor. Setibanya di kantor, ia sudah melihat Pak Djoko.

Atasannya itu sempat bertanya mengenai keberadaan Legimo. Setelah menjelaskan, Sulistiyanto mendengar Djoko meminta petugas jalan raya untuk menjemput Legimo.

Hingga akhirnya Legimo datang. Sulistiyanto sempat melihat Djoko menempeleng Legimo. Ia hanya mengira-ngira alasan jenderal bintang dua itu menampar Legimo. "Mungkin kesel suruh nungguin (kardus) malah pulang. Spontanitas saja," kata dia.

Mengenai isi dalam kardus, Sulistiyanto sebenarnya tidak mengetahui secara pasti. Ia hanya diminta Legimo untuk menjaga. Ia pun tidak berani untuk membuka kardus-kardus tersebut. Namun, ia mengatakan, Legimo sempat menghubunginya dan mengatakan kardus itu berisikan uang.

Menurut Sulistiyanto, kardus-kardus itu kemudian dibawa ajudan Djoko ke dalam dua mobil. Salah satu ajudan Djoko, Wasis Tripambudi, mengaku pernah membawa dus dari kantor Bensat.

Ia mengatakan, tiga kardus dibawa dalam satu mobil, dan satu kardus di bawa pada mobil lain. Ia mengatakan, empat kardus itu dibawa ke rumah Djoko. "Ke rumah bapak di Pangadegan," kata dia.

Berdasarkan keterangan Legimo sebelumnya, kardus itu merupakan pemberian dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto. Ia mengingatnya kiriman itu terjadi sekitar Maret 2011. "Ada pernah terima dengan nilai besar. Ada empat kardus besar," kata dia pada persidangan, Jumat (31/5).

Menurut Legimo, sebelumnya Djoko memerintahkan akan ada titipan. Ia kemudian mengetahui staf Budi Susanto, Wahyudi dan rekan-rekannya, yang datang mengantarkan kardus-kardus itu ke ruangannya. Hanya saja, Legimo tidak mengetahui peruntukkan uang itu. Ia hanya menerima perintah dari Djoko untuk menjaganya.

Legimo ternyata tidak dapat menjaga kardus itu sesuai arahan. Karena ia harus pulang karena istrinya baru menjalani operasi. Pada akhirnya, Legimo tetap dipanggil ke kantor untuk mengurus kardus-kardus tersebut.

"Beliau (Djoko) lagi dalam posisi nggak enak, saya digampar. Saya tetap berjalan ke ruangan kerja," ujar dia.

Setelah kembali ke ruangan, Legimo sudah melihat sekretaris pribadi Djoko dan juga stafnya sendiri. Kemudian, semua membantu mengeluarkan empat kardus ke kendaraan jenderal bintang dua itu. Djoko berlalu, tetapi kemudian menelepon Legimo dan mengatakan tengah emosi.

"Siap, pak. Tidak apa-apa. Saya ingat tabokan itu, nilai (uangnya) juga yang memang besar," kata dia.

Selain uang dalam empat kardus, Legimo mengatakan Budi kerap mengirimkan uang kepada Djoko. Ia mengingatnya aliran dana itu rutin sekitar empat kali dalam setahun. Kiriman uang yang diingat Legimo lainnya terjadi sekitar April 2011. Ia mengatakan, jumlahnya Rp 4 miliar.

"Jadi saya dipanggil. Nanti ada titipan tolong disimpan dulu jangan diutik-utik," kata Legimo, menirukan ucapan atasannya.

Terkait uang dari Budi Susanto, Legimo juga tidak mengetahui maksud pemberian kepada Djoko. Perusahaan Budi memang dijadikan sebagai pemenang  proyek pengadaan driving simulator SIM tahun anggaran 2011 di Korlantas Polri.

Namun, Legimo tidak mengetahui apakah aliran uang dari Budi terkait proyek tersebut. "Saya tidak menghubungkan penerimaan itu dengan proyek yang ada," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement