Rabu 03 Jul 2013 13:13 WIB

Terdakwa Cebongan Kembali Minta Maaf pada Saksi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
Lima dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/Spt/13.
Lima dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tiga terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Klas 2B Sleman kembali meminta maaf kepada saksi yang hadir dalam persidangan hari ini, Rabu (3/7).

Sidang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta hari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari petugas lapas. Mereka adalah Widiatmana, Tri widodo, dan Hadi Prasetyanto.

Seperti pada persidangan sebelumnya, para terdakwa juga meminta maaf pada saksi yang hadir. Kali ini, usai memberikan kesaksian, para terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik berjabat tangan dan kembali berpelukan.

Para saksi yang hadir memberikan kesaksian secara langsung dalam persidangan. Mereka hadir dengan mengenakan seragam dinas.

Sementara itu, tidak terlihat aksi massa pendukung Kopassus di gedung pengadilan. Gedung pengadilan hari ini tampak lebih sepi dari sidang-sidang hari kemarin. Namun, penjagaan keamanan dari pihak aparat gabungan masih terlihat.

Selain itu, jalur lambat di Jalan Ring Road Timur pun juga tampak masih ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement