Selasa 02 Jul 2013 18:11 WIB

Usai Serang Lapas Cebongan, Pelaku Minta Tahanan Lain Tepuk Tangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yang terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepala Keamanan Lapas Klas 2B Sleman Margo Utomo memberikan kesaksian atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik. Dalam keterangannya, pelaku meminta para tahanan lain untuk bertepuk tangan usai melakukan penyerangan.

Margo juga mengatakan, jika ada yang membocorkan siapa pelaku penyerangan, maka akan dibunuh oleh pelaku. Selain itu, ia mengaku sempat diancam dengan menggunakan senjata laras panjang ketika tiarap. 

Namun, usai persidangan, para terdakwa itu meminta maaf kepada para petugas Lapas. Ketiga terdakwa itu meminta maaf dengan menyalami tiga saksi yang dihadirkan dalam pengadilan. 

"Saya mewakili teman-teman petugas Lapas menerima permohonan maaf terdakwa," kata Margo. Margo dan kedua temannya menjadi saksi yang datang dalam persidangan. Mereka adalah sipir Lapas Cebongan Supratikyo dan Indrawan Tri Widayanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement